Apa sih reksadana itu?
Reksadana, dalam bahasa betawinya disebut “Mutual Fund”, atau dalam bahasa jawanya juga ada yang bilang “Unit Trust”. Berdasarkan UU Pasar Modal No. 8 Tahun 1995, pasal 1 ayat (27) didefinisikan bahwa Reksa
Dana adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari
masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio
efek oleh manajer investasi. Atau dari situs OJK (Otoritas Jasa Keuangan), disebutkan Reksa Dana adalah wadah untuk menghimpun dana masyarakat yang dikelola oleh badan hukum yang bernama Manajer Investasi, untuk kemudian diinvestasikan ke dalam surat berharga seperti : saham, obligasi, dan instrumen pasar uang.
Secara singkat, reksa dana bisa diartikan beberapa orang patungan, hasil patungannya yang terkumpul itu kemudian dibelikan deposito, obligasi, atau saham. Kalo cuma gitu kenapa harus patungan? Gini ceritanya…
- Untuk deposito udah pada tau lah, sejuta juga udah bisa buka deposito, tapi, kalo duit yang mau di depositokan sampe 1 milyar atau lebih, kita bisa nego bunga yang bank kasih, atau biasanya dapet “harga khusus”. Ambil contoh bank P*rm*t* (dari pusat data kontan 20 Jan. 2014) untuk deposito 1 bulan 8,13% per thn. Nah, kalo kita punya dana 5 atau 20 milyar, kita bisa nego, kita minta bunga 8,5 atau 8,75%, kan jauh lebih besar jadinya kalo patungan.
- Untuk Obligasi (Obligasi itu apa??? Obligasi itu surat utang hehehe, cuma biar keliatan keren, dikasihlah nama obligasi :D), kalo ga salah, minimal pembelian obligasi itu 500 juta (sumber ga jelas :D). Ada sih surat utang retail macam ORI (Obligasi Ritel Indonesia) atau SukRI (Sukuk Ritel, surat utang ‘syariah’) yang bisa dibeli 5 jt, tapi berapalah dapetnya
- Untuk saham sih, per 2014 peraturan lembar pembelian minimal udah 100 lembar dari 500 lembar, jadi ga terlalu signifikan. Tapi coba deh, kalo ente mo beli sahamnya PT. Semen Indonesia Tbk (SMGR.JK) apa bisa beli cuma pake duit 100-500 ribu? minimal (20 Jan. 2014) 1,5 juta lah. Ya ada sih kaya FREN (smartfren) yang harganya cuma 50 rupiah per lembar, tapi apa bener pilihan sahamnya itu?
- Selain faktor nominal pembelian, apa kita sebagai pemula di bidang pasar modal punya waktu untuk riset?
Untuk deposito, riset kesehatan dan kelayakan banknya, juga besaran bunga. Untuk obligasi, riset kemampuan bayar perusahaan yang ngutang. Dan untuk saham, riset untuk mencari saham perusahaan yang layak untuk dibeli, dan di harga berapa kita membeli/menjualnya untuk mendapatkan return yang optimal.
Nah, dari beberapa faktor diatas
itulah, makanya ada yang namanya Manajer Investasi (MI). MI ini yang
mengumpulkan dana dari masyarakat/calon investor dan mengelolanya (sudah
pasti ada imbalannya :D). Eh, nitipin duit ke orang, beneran aman? ntar
dibawa kabur lagi….
Nah, makanya ada BAPEPAM, OJK, yang bertugas membuat peraturan dan mengesahkan secara hukum MI yang ada. Kalau mau MI yang terpercaya, lihat dari situsnya BAPEPAM-LK, ada ga data legalitasnya, kalo ga ada, berarti bodong. Udah gitu, yang namanya reksadana, kita beli bukan ke rekening perorangan, tapi ke rekening produk yang udah disiapkan ama MI di bank yang terpisah (disebut kustodian). Fungsi bank kustodian ini, biar MI ga bisa macam-macam ama dana investor, karena setiap transaksi harus melalui bank kustodian dan ada laporannya tertulis. Bahkan dana kita pun bakalan dilaporkan setiap bulan oleh MI & bank kustodian (ini yang benar).
Nah, makanya ada BAPEPAM, OJK, yang bertugas membuat peraturan dan mengesahkan secara hukum MI yang ada. Kalau mau MI yang terpercaya, lihat dari situsnya BAPEPAM-LK, ada ga data legalitasnya, kalo ga ada, berarti bodong. Udah gitu, yang namanya reksadana, kita beli bukan ke rekening perorangan, tapi ke rekening produk yang udah disiapkan ama MI di bank yang terpisah (disebut kustodian). Fungsi bank kustodian ini, biar MI ga bisa macam-macam ama dana investor, karena setiap transaksi harus melalui bank kustodian dan ada laporannya tertulis. Bahkan dana kita pun bakalan dilaporkan setiap bulan oleh MI & bank kustodian (ini yang benar).
Beberapa kelebihan Reksadana :
- Modal kecil/rendah. Ga perlu duit jutaan untuk bisa investasi di reksadana. Ada MI (Manajer Investasi) yang mengizinkan kita untuk mulai berinvestasi dari 250 ribu rupiah, malah ada yang bisa pembelian minimal dengan hanya 50-100 ribu rupiah (SERIUS, beneran loh!). Walaupun ada juga yang mengharuskan pembelian minimal puluhan juta sih, tapi secara umum, minimal setoran/pembelian kurang dari 500 ribu rupiah. Contohnya reksadana Manulife Syariah Sektoral Amanah, reksadana Panin Dana Maksima yang legendaris itu atau reksadana Mandiri Investa Atraktif (warning, ketiga link tsb adalah prospektus berupa file pdf). Jadi kata siapa anak sekolahan, mahasiswa atau buruh ga bisa jadi investor hehehe…
- Diatur dan diawasi oleh pemerintah. Semua hal tentang reksadana ada dalam aturan perundang-undangan yang bisa dilihat di situs bapepam khusus untuk reksadana (http://aria.bapepam.go.id/reksadana/) bagian regulasi. Mulai dari apa-apa saja kewajiban MI ke calon nasabah/investor, sampai maksimal besaran porsi instrumen yang dapat dibeli oleh MI. La terus koq bisa sampe ada yang kena kasus kaya century atau reksadana bodong? Ya itu nasabah/investor bisa jadi kurang mencari/menggali informasi, dan pemerintah juga kurang pengawasan.
- Likuid/mudah dicairkan. Kalau untuk emas, rumah, tanah kita harus cari pembeli, sedangkan deposito harus menunggu waktu jatuh tempo (jika tidak pada waktu jatuh tempo kan kena pinalti). Maka pada reksadana, kita cukup mendatangi MI untuk mengisi form penjualan kembali unit yang kita miliki, dan tunggu antara 1-5 hari (berbeda-beda tergantung reksadananya, biasanya TERTULIS JELAS di prospektus) maka dananya akan masuk ke rekening kita di bank. Pembelian kembali oleh MI ini tertulis kewajiban dan aturannya dalam peraturan BAPEPAM, biasanya juga tertulis di dalam prospektus.
- Mudah proses pembelian dan penjualannya. Untuk beli reksadana, sederhananya cukup datang ke MI atau agen penjual, isi beberapa (sekitar 2-4 jenis) form, begitu dikonfirmasi oleh MI sudah OK transfer dana ke rekening reksadana yang dituju, berikan kopi transfer, selesai Untuk Jualnya juga kurang lebih sama, dateng, isi 1 form, tunggu dana cair/langsung masuk rekening antara 1-5 hari, selesai Ga ada ceritanya iklanin dijual/dibeli dulu di koran Total waktu yang dibutuhkan sekitar 5-30 menit (di commbank pernah cuma 5 menit, di Bank Mandiri pernah 30 menit, di Trimegah dulu kayanya sekitaran 5-10 menit juga. Emang rekor deh lamanya di Bank Mandiri…).
- Pilihan yang beragam/macam-macam. Mau yang cuma untuk jangka pendek, bisa pilih reksadana pasar uang, mau yang return tinggi untuk jangka panjang bisa pilih reksadana saham, mau yang dijamin modal/dana awalnya bisa pilih reksadana terproteksi, dan banyak lagi hehehe…
- Potensi hasil investasi yang cukup tinggi dalam jangka panjang (diatas 5 tahun).
Untuk poin ini, kita bicara data aja, semua reksadana pada saat
penjualan awal bernilai 1000 rupiah per unit. Per hari ini, NAB
reksadana Panin Dana Maksima yang awal dijual tahun 1997 bernilai 61
ribu-an per unit yang berarti sudah naik 61x lipat selama 16+ tahun. Atau kita lihat Batavia Dana Saham yang ditelurkan pada tahun 1996, saat ini NABnya berada di 44 ribu-an per unit, 44x lipat selama 17+ tahun. Atau mungkin NAB Schroder Dana Prestasi Plus dari tahun 2000 sekarang 22rb, 22x lipat dalam waktu 13+ tahun.
Wah besar ya… Tapi itu kan diatas 10 tahun… Yang belum sampai 10 tahun ada ga? Ada juga, tapi ga sebesar itu lah… Mungkin seperti reksadana Mandiri Investa Atraktif yang ditelurkan tahun 2005, saat ini NAB nya 3.500an per unit, hanya 350% selama 8+ tahun. Lumayan kan untuk investasi pasif yang kita ga ngapa2in kecuali beli unit doang… - Dana kita dikelola secara profesional. Pengelola dana kita terdiri dari orang-orang yang memiliki pendidikan pasar modal yang mumpuni, jam terbang tinggi, berpengalaman, umumnya tersertifikasi lokal maupun internasional di bidang pasar modal, serta memiliki izin resmi dari BAPEPAM-LK. Karena dalam menjadi pengelola harus memiliki izin resmi Wakil Manajer Investasi yang dikeluarkan oleh BAPEPAM-LK.
- Resiko yang lebih rendah. Hal ini didasarkan karena dana yang dikelola oleh MI menggunakan prinsip diversifikasi (jangan taruh semua telur dalam satu wadah). Baik secara aturan, maupun secara pengelolaan teknis, tidak 100% dana dibelikan dalam satu instrumen yang spesifik, misal 100% saham astra internasional saja, atau 100% sukuk ritel saja. Ada aturan yang melarang sebuah MI untuk memiliki/membeli sebuah saham lebih dari 10% dari total portofolio/dana. Selain itu, maksimal dana yang diletakkan untuk instrumen dasar hanya 80%, misal reksadana saham, maka maksimal 80% di saham, 20% sisanya haruslah cash atau ada bagian pasar uang/deposito.
Sedangkan untuk kekurangannya sendiri :
- Return/hasil keuntungan yang fluktuatif, terutama pada reksadana saham, karena mengikuti harga saham-saham yang dibeli/menjadi dasar perhitungan NABnya. Misalkan pada contoh Batavia Dana Saham, 4400% dalam 17 tahun lebih itu bukan berarti 258% per tahun. Tapi ada tahun dimana return nya mencapai diatas 100%, ada juga tahun dimana return nya minus 50% lebih (contohnya tahun 2008, dimana secara umum return reksadana minus, IHSG nya sendiri pun minus). Dan untuk menghitung rerata per tahun bukan sekedar 4400% dibagi 17 tahun, melainkan menggunakan rumus CAGR (Compound Annual Growth Rate), didapatkan hasil sekitar 24.93 % per tahun. Untuk yang ga tahan/jantungan ngeliat uangnya tiba-tiba berkurang separuhnya (walaupun 1-2 tahun kemudian justru meroket), mending ga usah investasi ke reksadana saham
- Biaya-biaya yang relatif agak tinggi. Dalam reksadana ada beberapa komponen biaya, biasanya disebutkan dalam prospektus. Biaya manajemen, biaya bank kustodian, biaya pembelian, biaya penjualan, dll… Nilainya sih macem-macem, ada yang 1%, 2%, dan lain-lain. Untuk biaya jual atau beli itu sendiri, contoh misalnya reksadana Panin Dana Maksima, biaya pembelian s/d 4% dan penjualan 1% (untuk kurang dari 1 tahun). Jika kita terjun langsung menjadi investor saham, biaya pembelian saham hanya sekitar 0,15-0,2% dan biaya penjualan saham hanya sekitar 0,25-0,35%. Berarti jika kita membeli Panin Dana Maksima sejumlah 100 ribu, maka biaya belinya maksimal 4 ribu rupiah. Sedangkan bila kita beli saham PT. Kalbe Farma Tbk (KLBF) sejumlah 1 lot (per 4 Feb. 2014 Rp. 1.385/lembar) sebesar Rp. 138.500, maka biaya beli nya maksimal sekitar 277 rupiah hehehe…
- Tidak ada jaminan keuntungan. Tidak seperti deposito yang menjanjikan nilai keuntungan sekian persen, keuntungan di reksadana bersifat fluktuatif yang berarti tidak selalu ada keuntungan besar, kadang hanya keuntungan kecil yang lebih kecil dari deposito, atau malah minus/berkurang. Dan tidak seperti deposito yang dijamin pemerintah (s/d 2 milyar kalo ga salah), di reksadana, dana kita tidak dijamin oleh pemerintah, apalagi oleh MI nya sendiri. Kalaupun ada yang dijamin, biasanya merupakan dana awal dan dalam reksadana terproteksi.
- Resiko yang mengikuti resiko pasar modal, contohnya misalkan di saham jika perusahaan bangkrut maka pemegang saham tidak mendapatkan apa-apa (alias hangus). Tapi resiko ini biasanya kecil jika manajer investasinya benar-benar berinvestasi secara cermat dan cerdas. Ini bisa diliat dari portofolio yang dipegang, serta tujuan produk reksadananya sendiri (tertulis di prospektus apakah mengedepankan stabilitas atau return, saham bluechip atau lapis 2-3, dst…)
DISCLAIMER : Penyebutan merk/nama produk bukan sebagai
rekomendasi atau sinyal beli atau jual, melainkan hanya sebagai
kepentingan informasi dan data saja. Kinerja masa lalu tidak
mencerminkan kinerja masa depan. Seluruh tulisan, komentar dan tanggapan
atas komentar merupakan opini pribadi.
Sumber : https://adi.pramono.info/